TEMPO.CO, Jakarta - Bendera Merah Putih merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Maka penggunaan dan ukuran bendera ...
Pemasangan dan pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh masyarakat sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu ...
Bendera Merah Putih adalah salah satu identitas bangsa Indonesia. Setiap peringatan HUT RI pada 17 Agustus, bendera ini dikibarkan di Istana Negara, tempat umum hingga rumah-rumah masyarakat.
Pengibaran bendera merah putih termasuk kegiatan pokok peringatan HUT RI setiap tanggal 17 Agustus. Adapun ukuran bendera merah putih untuk dikibarkan pada saat upacara HUT RI atau Hari ...
“Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah bendera negara yang dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.” Bendera yang kini digunakan ...
JawaPos.com–Pelawak legendaris Tessy Srimulat dan Bagong menjadi pengerek bendera Merah Putih dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia di Lapangan Markas Partai Bulan Bintang (PBB ...
JawaPos.com - Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaannya yang ke-79, tepat pada 17 Agustus nanti. Ada sejumlah aturan yang wajib diketahui dan ditaati, terutama terkait ...
Setiap tanggal 17 Agustus, warga Indonesia mengadakan upacara pengibaran bendera. Pengibaran bendera Merah Putih dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera atau yang biasa disingkat PASKIBRA.
Begitu juga tentara wanita. Pak Yudian mungkin tak tahu sejarah, jika pada momen pengibaran Merah Putih 17 Agustus 1945 dulu, Ibu Fatmawati saja mengenakan kerudung,” ungkapnya. Menurut Toto ...
Aturan tentang pengibaran Bendera Merah Putih termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 ... Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa ...